Kabupaten Karanganyar akan menerima rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) atas prakarsa Pemkab Karanganyar dalam pensertifikatan tanah secara cepat, murah, dan tepat melalui LARASiTA (Mobil Layanan Sertifikasi Tanah). Hal tersebut disampaikan Bupati Karanganyar saat jumpa pers di Pendopo rumah Dinas Bupati. Bupati mengatakan : "Kenapa Karanganyar mendapatkan rekor MURI?". Karena LARASITA hanya satu-satunya di Indonesia dan semua Kabupaten di Indonesia banyak belajar dari Kabupaten Karanganyar.
Dan sekarang kata Bupati lagi telah diikuti di 11 Propinsi 30 Kabupaten se-Indonesia. Pemberian penghargaan MURI tersebut menurut rencana akan disaksikan oleh MENEGPAN juga akan dilanjutkan paparan tentang Program RATNA (Rakyat Terdaftar Negara Aman) yang juga sebagai pelayanan masyarakat dengan jemput bola terjun langsung ke masyarakat untuk melayani pengurusan Akte Kelahiran.
Disamping itu Bupati juga akan memprogramkan pelayanan pajak di 177 desa/kelurahan dalam satu pintu dalam rangka penataan PAD dan penggalian potensi tidak menaikkan retribusi tetapi mengefektifkan segala program dengan pelayanan prima dengan maksud untuk mengurangi jenis-jenis pungutan liar.
Sementara Kepala BPN Karanganyar H.M Rukyat mengatakan dengan adanya LARASITA akan menghilangkan dana yang mestinya tidak ada, dan percepatan pelayanan mencapai 2500 bidang/bulan, dengan biaya yang tidak memberatkan. Disamping itu lebih efisien karena bila ditangani secara manual akan memakan waktu 100 tahun. Dengan LARASITA waktu yang dibutuhkan hanya 15 tahun. Sementara di Kab. Karanganyar sampai saat ini telah menyelesaikan 48.000 hektar tanah.
Sumber : Kantor Informasi dan Komunikasi Kab. Karanganyar
Kamis, 21 Februari 2008
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)

0 komentar:
Poskan Komentar